Reminder: Blog ini berisi iklan pihak ke 3, yang tidak terkait dengan konten

50 Prinsip Ruqyah Aswaja dari Kyai Imron Rosyidi-Ibnu Abdillah Al Katibiy

Berikut saya share 50 Prinsip Ruqyah Aswaja dari Kyai Imron Rosyidi-Ibnu Abdillah Al Katibiy. Artikel copas dari sumber grup FB ruqyah. Sebuah tulisan yang barangkali sudah banyak di share di tempat lain. Semoga bermanfaat.


50 Prinsip Ruqyah Aswaja dari Kyai Imron Rosyidi-Ibnu Abdillah Al Katibiy

Langsung saja ini dia 50 Prinsip Ruqyah Aswaja dari Kyai Imron Rosyidi-Ibnu Abdillah Al Katibiy.

Jangan lupa add pertemanan dengan FB https://www.facebook.com/revan.sugih.9 semoga bisa menjadi wasilah kesembuhan.

Check it dot

-----------------------

Bismillah.. Sekedar untuk mengulang dan mengingat² lagi bagaimana cara penanganan² khususnya kasus Sihir di KBRA dari Guru kita Kyai Achmad Imron Rosyidi-Ibnu Abdillah Al-Katibiy..

50 Prinsip Keluarga Besar Ruqyah Aswaja dalam penanganan gangguan jin dan sihir :

Simak ya?

AAAA


1. Berserah diri kepada Allah Ta'ala.

2. Mengikhlaskan niat untuk Allah Ta'ala.

3. Mengutamakan ruqyah dengan media air suwuk dan sima'i.

4. Mengutamakan pendiagnosaan dengan metode 4 gejala (الاعراض الاربعة) yaitu terhalangnya kehidupan secara systematis, sakit yang tidak wajar, watak yang tidak wajar dan mimpi buruk.

5. Tidak boleh menggunakan jenis terawang apapun.

6. Tidak boleh memutuskan atau mengklaim langsung suatu kasus tanpa melakukan prosedur pendiagnosaan dan ruqyah standar (air dan sima'i)

7. Jika sudah ditemukan faktor suatu kasus, maka diinfokan kepada pihak pasien secara global saja jika pihak keluarga menanyakannya. Jika tidak menanyakannya maka praktisi cukup fokus penanganan saja dan lakukan secara maksimal.

8. Tidak mempercayai pengakuan jin begitu saja tanpa adanya pendiagnosaan secara akurat dan juga indikasi-indikasi penguat lainnya.

9. Jika jin memberitahukan nama pelaku sihirnya ataupun penyuruh dukun, maka pemberitahuan itu kita tolak meskipun sebenarnya jin itu berkata jujur. Untuk menghindari terjadinya fitnah.

10. Lebih menganjurkan dan menekankan prosesi ruqyah terlebih dahulu untuk mengetahui suatu kasus pasien. ketimbang pendiagnosaan dahulu.

11. Menanyakan terlebih dahulu apakah pasien sudah melakukan tindakan secara medis. Dan praktisi menanyakan hasil dari diagnosa medis.

12. Menjaga aib pasien serapat mungkin. Tidak boleh merekam tanpa seidzin pasien dan keluarganya.

13. Jika menemukan bukhul pada pasien, baik di tubuhnya, di sekitar rumahnya ataupun pada dukun, maka prosedur utamanya melakukan doa penghancur sihir seperti ayat-ayat pemusnah sihir dan dukun juga doa Fakkus Sihr.

14. Bagi praktisi laki-laki yang menangani pasien perempuan, maka diwajibkan menggunakan kaos tangan dan harus di hadapan mahromnya. Jika tidak ada praktisi wanita.

15. Jika terindikasikan benar-benar penyakit medis, maka tetap lakukan prosesi ruqyah dengan niat penyembuhan dan berikan herbal yang sesuai juga sarankan untuk berikhtiyar secara medis.

16. Jika proses ruqyah tidak membuahkan reaksi-reaksi non medis, maka jangan menyimpulkan penyakit apapun dari non medis meskipun pasien merasakan sakit. Kemungkinan pasien hanya terkena penyakit medis semata.

17. Berpegang kuat dengan doa-doa ruqyah yang sudah tercantum dalam buku panduan ruqyah. Dan dilarang menggunakan bacaan-bacaan lainnya yang tidak dipahami maknanya.

18. Dilarang menggunakan tekhnik mediumisasi dan sejenisnya bagi praktisi yang belum mempelajarinya dan belum dapat rekomendasi dari pembina pusat.

19. Dilarang mengutamakan tekhnik mediumisasi bagi ahlinya tanpa terlebih dahulu melakukan prosedur tekhnik-tekhnik ruqyah.

20. KBRA tidak menggunakan jin ataupun khodam baik dalam proses pengobatan apapun dan dalam kondisi apapun.

21. KBRA melarang bersekutu dengan jin kafir maupun muskim apalagi menggunakannya dalam pengobatan.

22. Jika ada calon praktisi yang memiliki khodam jin ingin bergabung dengan KBRA, maka syaratnya harus ikhlas mengeluarkan jinnya dengan proses ruqyah terlebih dahulu.

23. Melakukan tekhnik pembentengan diri sebelum melakukan proses ruqyah.

24. Melakukan penetralisiran rumah ataupun gedung dengan cara standar yang sudah tercantum dalam buku panduan pemula.

25. Tidak mengharamkan jimat secara muthlaq dan tidak membolehkannya secara muthlaq. Tergantung pada kaidah baku ketentuan yang berlaku dalam akidah ahlus sunnah wal jama'ah.

26. Boleh melakukan tekhnik ruqyah lainnya hasil dari tajribiyyah yang diperolehnya semenjak tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah ruqyah yang sudah baku.

27. Dilarang menggunkan kekerasan dalam proses ruqyah seperti memukul dengan tangan, menendang, menampar dan sebagainya. KBRA lebih mengutamakan kelembutan dan dakwah bilhikmah.

28. Menghindari ucapakan kotor dan tidak sepantasnya.

29. Menekankan jin dalam penanganan kasus untuk dimuslimkan.

30. Bersabar dalam penanganan kasus yang berkelanjutan dan tidak putus asa.

31. Tidak mematok harga biaya jasa ruqyah.

32. Tidak merasa tekhnik ruqyahnya lebih hebat dari lainnya.

33. Tidak sombong dari keberhasilan yang diperolehnya saat penanganan kasus.

34. Tidak bersandar kepada tekhnik ruqyah melainkan sepenuhnya bersandar kepada Allah. Bahwa tekhnik ruqyah hanyalah asbab dan perantara semata.

35. Memotivasi pasien dan menguatkan mentalnya.

36. Mengarahkan pasien untuk selalu berpikir positif dan membuang rasa takut pada jin.

37. Mentarhibnya agar menjaga sholat lima waktu dan berjama'ah.

38. Menekankan pasien untuk terus menuntut ilmu fiqih dan mengaplikasikan ilmu tasawwuf.

39. Menekankan pasien untuk senantiasa membaca al-Quran bila perlu memberikannya gratis.

40. Menekankan untuk senantiasa memperhatikan dan mengamalkan sunnah-sunnah Nabi Saw.

41. Menjaga wirid pagi, siang dan malam.

42. Memembentengi pasien dengan dzikir tertentu setelah melakukan proses ruqyah.

43. Dilarang melayani kasus perselingkuhan suami istri.

44. Dilarang membicarakn aib pasien pada orang lain.

45. Praktisi harus lebih tinggi tingkat ibadahnya daripada pasien.

46. Mengutamakan unsur dakwah pada jin dan manusia ketika meruqyah.

47. Bersabar dalam menghadapi ujian dan fitnah yang melandanya dengan tetap tawakkal kepada Allah, berbaik sangka dan banyak istighfar, sholawat juga berdoa.

48. Berpegang teguh dengan ajaran dan nilai-nilai Ahlus sunnah wal Jama'ah.

49. Mengamalkan dzikir dan wirid yang sudah diijazahkan oleh para ulama shalih kita seperti khulashah madad, amalul yaum wal lailah, syawariqul anwar, an Nujum az Zahirah dan lain sebagainya.

50. Menjaga lisan, anggota tubuh lainnya dan hati dari noda-noda dosa agar selalu dekat kepada Allah ta'ala.

---------------------------------


BUKU MENANG MELAWAN SIHIR

Assalamualaikum wrwb. Bismillah. Buku Panduan Melawan Sihir dengan jalan ruqyah syar'i. Berisi kisah & pengalaman kami bisa sembuh dari sihir yang menurut kami cukup mematikan. Rekomen untuk anda yang berahun-tahun belum juga sembuh dari sihir.

Judul: Kisah Pendekar Langit. PERTEMPURAN SIHIR BERDARAH. Rahasia Membongkar & Menghancurkan Tipu Daya Sihir

SPESIFIKASI BUKU

✅. Pengarang: Adhin Busro

✅.Jumlah halaman: 731 Halaman

✅.Size Layout: A5

✅.Kertas: HVS 70 mg

✅.Cover: Hard Cover

Pemesanan langsung chat WA: Klik https://bit.ly/3fQVFgY

Selengkapnya baca https://sites.google.com/view/pendekarlangit/home

Wassalam wrwb

Demikian 50 Prinsip Ruqyah Aswaja dari Kyai Imron Rosyidi-Ibnu Abdillah Al Katibiy semoga mencerahkan. Bagikan 50 Prinsip Ruqyah Aswaja dari Kyai Imron Rosyidi-Ibnu Abdillah Al Katibiy ini ke teman anda yang non medis ya?

Semoga lekas sembuh



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ruqyah Lunas Hutang, Amalan Melunasi Hutang 20 Milyar dalam 4 Bulan

Punya hutang bahkan milyaran? Atau ada sihir penghancur usaha sehingga hutangnya numpuk? SImak saja Ruqyah Lunas Hutang, Amalan Melunasi Hut...