Reminder: Blog ini berisi iklan pihak ke 3, yang tidak terkait dengan konten

Kapan Menggunakan Pukulan & Cekikan Pada Orang Kerasukan Jin, Kena Sihir & Ain?

Dalam aktifitas menerapi pasien dengan ruqyah seringkali kita melihat roqi memukul, mencekik bahkan seolah-olah menyembelih jin yang merasukinya. Nah kapan pukulan dan cekikan diperbolehkan dalam terapi ruqyah? Silahkan baca artikel ini.


Kapan Menggunakan Pukulan & Cekikan Pada Orang Kerasukan Jin, Kena Sihir & Ain?

Silahkan dibaca artikel ini ya?

Sumber dari grup dan channel pengobatan islam yang saya ikuti. Semoga bermanfaat. Jangan lupa share ke teman anda yang lain.

-----------------------------

Peruqyah bertanya Ulama menjawab

KAPAN MENGGUNAKAN PUKULAN

DAN CEKIKAN PADA ORANG YANG KERASUKAN

DAN TERKENA SIHIR ?

Jawab:

Ketahuilah wahai saudaraku muslim, bahwa ini adalah masalahyang penting, karena akan memberikan dampak berupa manfaat atau kemudaratan. Tidak ada yang bisa selamat kecuali orang yang senantiasa mengikuti petunjuk Rasuluilah pada apa-apa yang datang dari beliau bertanya dalam masalah ini, dan dia ahli dalam mengenali keadaan orang yang kesurupan dan terkena sihir, serta mengetahui cara menyikapi jin ketika mereka menampakkan diri pada tubuh orang yang kerasukan atau terkena sihir.

Adapun mencontoh Nabi ﷺ dalam masalah ini adalah dengan melakukan apa yang beliau telakukan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah (3548) dan lafazh ini dari riwayatnya, Ibnu Abi Ashim dalam "Al Aahad Wa Al matsani (1531) dan Ar Ruyani dalam Musnadnya (1515) dari hadits Utsman bin Abil Ash Radhiyallahu anhu berkata : "Ketika Rasulullah ﷺ menugaskanku di daerah Thaif, ada sesuatu yang menggangguku di dalam shalatku sampai aku tidak mengetahui apa yang aku kerjakan dalam shalatku. Maka ketika aku merasakan hal itu, aku pun berangkat menuju Rasulullah ﷺ Berkatalah Ibnu Abil Ash radhiyallahu anhu, "Wahai Rasulullah ﷺ , Rasulullah pun bertanya "Apa yang menyebabkan engkau datang ? Aku menjawab "Wahai Rasulullah ﷺ, ada sesuatu yang menggangguku dalam shalatku sampai aku tidak mengetahui apa yang aku kerjakan dalam shalatku". Maka Rasulullah ﷺ berkata:

ذالك الشيطان . ادنه

" Itu adalah syaitan (yang mengganggumu, pen), mendekatlah...".

Maka akupun mendekatinya dan duduk di atas kedua punggung kakiku. Lalu Rasulullah ﷺ memukul dadaku dengan tangannya dan memasukkan ludahnya ke dalam mulutku sambil mengatakan:

أخرج . عدو الله

"Keluar Wahai Musuh Allah.....sebanyak 3 kali. Kemudian beliau mengatakan "Kembalilah engkau bekerja seperti semula."

Berkata Utsman : Demi Allah aku merasa bahwa (syaitan) itu tidak kembali menggangguku setelah itu."

Hadits ini dihukumi oleh Al Bushiry dalam "Mishbah Az Zujaajah" (4/80) dengan ucapannya: Sanadnya shahih dan para perawinya terpercaya. Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak dari jalan Abul Ala dari Utsman bin Abil Ash dia berkata: "Hadits ini sanadnya shahih dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani Rahimahullah".

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam "Al Aahad wa Al Matsaani" (1683), Ath Thabarani dalam "Al Kabiir" (5/275) No. 5313 dan lafazh ini dari riwayatnya dari Az Zari' bahwa dia (Az Zari') mendatangi Rasulullah ﷻ maka dia pun bertolak menuju Rasulullah ﷺ bersama seorang anaknya yang gila (karena gangguan jin, pen) atau anak saudara perempuannya (keponakannya), lalu berkatalah kakekku, "Maka ketika kami mendatangi Rasulullah Hotel di Kota Madinah, aku berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki seorang anak atau anak saudara perempuanku yang gila. Aku ingin membawakannya kepadamu agar engkau mendoakannya kepada untuk Allah kebaikannya". Maka Rasulullah bin berkata:

ائتني به

"Datangkan anak itu kepadaku."

Maka akupun bertolak bersamanya menuju Rasulullah ﷺ Sementara anak yang gila itu dinaikkan di atas kendaraan. Lalu aku lepaskan dia dan aku lepaskan pula baju safarnya. Kemudian aku memakaikannya dengan dua pakaian yang indah. Akupun mengambil tangannya lalu membawanya kepada Rasulullah 

Rasulullah ﷺ pun berkata:

ادثه مني اجعل ظهرة ما يلي

Dekatkan dia kepadaku. Jadikan punggungnya itu yang berada di dekatku (membelakangi Rasulullah ﷺ, pen)."

Dia berkata "Maka beliau pun menggenggam pakaiannya dari atas sampai bawah, lalu mulai memukul punggungnya sampai aku melihat putihnya kedua ketiak beliau . Beliau pun mengatakan:

أخرج عدو الله أخرج عدو الله

"Keluarlah wahai musuh Allah, keluarlah wahai musuh Allah".

Setelah itu, anak tersebut bisa melihat seperti penglihatan orang yang sehat, tidak seperti penglihatan sebelumnya. Kemudian beliau ﷺ pun mendudukannya di hadapannva dan beliau meminta didatangkan air. Kemudian beliau mengusap wajahnya dan mendoakan kebaikan untuknya. Maka tidak ada lagi utusan yang lebih afdhal dari anak itu setelah doanya Rasulullah ﷺ. 

Hadits tersebut dihasankan oleh Al Hafizh Ibnu Abdil Bar dan disepakati oleh Al Mundziri dalam "Mukhtashar As Sunan" (8/86) dan berkata Al Hafizh dalam "Fathul Bari" bahwa sanadnya bagus (11/56). Petunjuk Nabi ﷺ dalam kedua hadits ini dan semisalnya

yang berhubungan dengan memukul orang yang kerasukan adalah sebagai berikut :

1. Boleh memukul orang yang kerasukan jika benar-benar yakin bahwa jin itu ada dalam tubuhnya. Keyakinan ini bisa muncul dengan cara jin itu menampakkan dalam tubuh manusia tersebut dan berbicara dengan lisannya, atau terjadi padanya pemukulan, gerakannya tidak teratur dan tidak bisa tenang. Kadang-kadang terlihat pula dengan adanya getaran pada sebagian anggota tubuhnya yang muncul dengan sendirinya danbbukan karena keinginannya dan tidak bergerak secara menyeluruh.

2 Asal hukumnya, memukul orang yang kerasukan itu hanya dengan pukulan ringan. Namun jika dibutuhkan, peruqyah bisa memukulnya lebih keras dan lebih sering lagi. Hal ini membutuhkan keahlian peruqyah dalam mengetahui keadaan orang yang kerasukan. Terkadang orang yang kerasukan itu tidak mampu menghadapi jin sehingga jin tersebut merasa senang dan ingin selalu tinggal di dalam tubuhnya. Sehingga yang diperlukan di sini adalah menasehati orang yang kerasukan untuk menghadapkan diri kepada Allah 

dan terkadang jin tersebut butuh untuk lebih sering lagi dibacakan Al Qur'an. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh peruqyah dan memukul merupakan alternatif terakhir.

3. Jauhi untuk memukul wajah karena diharamkan dalam syariat dan jauhi pula untuk memukul anggota tubuh yang berhubungan dengan panca indera seperti kepala yang erat hubungannya dengan indera pendengaran dan penglihatan dan padanya terdapat otak. Oleh karena itu, janganlah memukul orang yang kerasukan pada bagian-bagian tersebut.

4. Pemukulan itu bisa dilakukan pada tempat-tempat yang mampu menahan pukulan, misalnya dada, punggung, kedua kaki dan tangan. Bagian yang paling baik untuk dipukul adalah kedua kaki. Jika jin tersebut tetap tidak mau keluar dan butuh untuk terus dipukul, maka pukullah kedua kakinya.

Adapun dalil yang menunjukkan tentang bolehnya mencekik jin adalah hadits yang diriwayatkan Al Bukhari (1210) dan lafazh riwayat ini darinya, dan Muslim (541) dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu 

dari Nabi ﷺ bahwa suatu saat beliau mengerjakan shalat lalu bersabda:

إن الشيطان عرض لي فشد على يقطع الصلاة على فأمكنني الله منه فذه

ولقد هممت أن أوثقه إلى سارية حتى تصبحوا فتنظروا إليه فذكرت قول

سليمان عليه السلام رب اغفر لي وهب لي ملكا لا ينبغي لأحلي من بعدي رده الله خاسيا

"Sesungguhnya syaitan datang menggangguku. Dia menyulitkan dan ingin memutuskan shalatku. Maka Allah menyelamatkan aku darinya. Sehingga akupun mencekiknya dan sungguh aku sangat berkeinginan untuk mengikatnya di tiang sehingga keesokan harinya kalian bisa melihatnya. Namun aku pun mengingat ucapan Sulaiman 'Alaihissalam, "Karuniakanlah kepadaku kerajaan yang tidak sepantasnya diberikan kepada seorangpun setelahku", Maka Allah pun mengembalikannya dalam keadaan merugi." 

Sisi pendalilan hadits ini adalah bahwa Rasulullah ﷺ mencekik jin untuk menolaknya agar tidak sampai kepada beliau dan tidak sampai menguasai beliau . Mungkin ada orang yang mengatakan : Hadits ini berbeda dengan keadaan peruqyah yang yang mencekik orang yang kerasukan dan bukan cekik jin, maka bagaimana dia menjadikan dalil tentang dibolehkannya mencekik orang kerasukan?

Jawabannya : Ketahuilah bahwa mencekik yang dibolehkan yaitu jika jin itu menampakkan diri pada bagian leher orang yang kerasukan dimana jin tersebut meniup bagian leher sehingga leher itu menjadi keras. Maka, mencekik dalam keadaan seperti ini adalah mencekik jin melalui perantara orang yang kerasukan dan peeruqyah perlu mengetahui bagaimana cara menyikapi orang yang kerasukan dan ketika jin itu muncul melalui orang tersebut sehingga cekikan itu sesuai dengan kebutuhan. Cakikan dan pukulan ini dilakukan terhadap kaum lelaki.

Jika yang sakit itu wanita, maka peruqyah menjauhkan diri untuk mencekiknya. Kalau terpaksa dibutuhkan untuk mencekik, maka hendaklah dia mengajari orang yang bersama wanita tersebut dari kalangan mahramnya,pen) cara mencekik sedangkan peruqyah hanya mengatur saja. Jika terpaksa untuk dipukul, maka pukullah kedua kakinya. Hendaknya dikeluarkan kaum Ielaki yang bukan mahram dari tempat wanita dan menutup kedua kakinya. Adapun memukul bagian dada atau punggung wanita, hal itu tidak mesti dilakukan. Bagaimana mungkin hal itu dibolehkanı?!.

Adapun yang dilakukan sebagian peruqyah justru mengharuskan wanita tersebut menampakkan matanya agar dia bisa melihat bahkan sebagian peruqyah memegang bagian tubuh tersebut dengan alasan ingin mengikuti jejak syaitan. Mereka adalah para peruqyah pencuri. Hendaklah ditahan tangan-tangan mereka (jangan dibiarkan mereka meruqyah, pen).

Dalam masalah memukul dan mencekik jin yang merasuki tubuh manusia, para ulama berselisih pendapat menjadi 3 pendapat,

yaitu:

1. Melarang memukul dan mencekik secara mutlak. Pendapat ini menyelisihi petunjuk Rasulullah ﷺ dalam menyikapi jin. Orang yang berpendapat demikian lalai dari apa yang dilakukan oleh kaum jin yang kadang-kadang ngeyel (membandel, pen), melampaui batas dan suka mempermainkan. Mereka tidak jera dari melakukan itu kecuali dengan melakukan sesuatu yang membuat si pasien sakit.

2. Pendapat yang membolehkannya tanpa ada ketentuan- ketentuan syariat dan ikatan-ikatan yang harus dijaga. Hal ini disebabkan karena sikap melampaui batas terhadap jin dan syaitan.

3. Pendapat yang membolehkan memukul jin dan mencekik nya dengan ketentuan-ketentuan syariat yang bisa diamalkan. Pendapat inilah yang kami kuatkan. Sebagian mereka ada yang tidak membedakan antara menyikapi kaum laki-laki dan wanita. Yang benar adalah harus dibedakan antara keduanya. Di sini kami akan mengalihkan pandangan orang yang meruqyah untuk lebih mendalami ilmu dalam menyikapi kaum jin yang mengganggu manusia berdasarkan petunjuk Nabi ﷺ dalam hadits berikut ini :

Dalam hadits Abu Darda radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah ﷺ berdiri maka kami pun mendengarkan apa yang beliau takan: "Aku berlindung kepada Allah darimu!", kemudian beliau mengatakan "Aku melaknatmu dengan laknat Allah!" sebanyak 3 kali. Lalu beliau menjulurkan tangannya seolah-olah beliau ﷺ mengambil sesuatu. Maka setelah beliau selesai mengerjakan shalat, kami pun berkata "Wahai

Rasulullah, sungguh kami mendengarkan engkau mengatakan sesuatu dalam shalatmu yang tidak pernah kami mendengarnya sebelumnya dan kami melihatmu menjulurkan tanganmu! Beliau ﷺ berkata:

إن عدو الله إبليس جاء بشهاب من نار ليجعله في وجهي فقلت أغو

بالله منك. ثلاث مرات ثم قلت ألعنك بلعنة الله التامة فلم يستأخر ثلاث

مرات ثم أردت أخده والله لولا دعوة أخينا سليمان لأصبح موثقا يعب

به ولدان أهل المدينة

"Sesungguhnya musuh Allah Iblis datang dengan potongan api dan ingin mengenakannya pada wajahku. Maka aku pun mengatakan "Aku berlindung kepada Allah darimu ! sebanyakv3 kali kemudian aku juga mengatakan "Aku melaknatmu dengan laknat Allah yang sempurna" dan sampai 3 kali, namun Iblis belum mau mundur lalu aku pun ingin menangkapnya. Demi Allah! Kalau bukan karena doa saudara kami Sulaiman, tentu aku akan membuat dia terikat keesokan harinya sehingga anak-anak penduduk Madinah pun mempermainkannya."

(HR. Muslim : 542).

Hadits ini merupakan hadits yang paling banyak berhubungan dengan jin dan syaitan yang menjelaskan tentang bagaimana cara menyikapi mereka ketika mereka menyakiti manusia. Maka Rasulullah ﷺ bertemu pun berlindung diri kepada Allah ﷻ dari syaitan. Ini merupakan prinsip paling utama yang sangat dibutuhkan oleh setiap muslim dan muslimah. Jika syaitan itu tetap tidak pergi dengan meminta perlindungan kepada Allah ﷻ, maka Rasulullah ﷺ pun lalu mengucapkan "Aku melaknatmu dengan laknat Allah" sebanyak 3 kali. Jika syaitan itu pun tetap tidak mau pergi, maka Nabi ﷺ pun mencekiknya dan ingin mengikatnya di tiang tetapi dia tidak melakukannya karena mengikat (syaitan) ini merupakan kekhususan Nabi Sulaiman 'Alaihissalam. Para peruqyah senantiasa berada di atas kebaikan, pertolongan dan kekuatan dari Allah ﷻ dan selama mereka menjaga bimbingan Rasul-

Nyaﷺ dalam meruqyah.

====================

📚 احكم التعاون مل مع الجن و آداب الرقي الشرعية

✍🏻 Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam

📚 PUSTAKA RUQYAH 

📮 ditulis kembali oleh Rudi Abu Azka

Grup : https://chat.whatsapp.com/KQBgJGt9DoY7xiMzS7PjzZ


----------------------------------------

RUQYAH SYARIYYAH DAERAH BEKASI DAN SEKITARANYA


Assalamualaikum wrwb. Bagi anda yang ada gangguan mahluk astral, roh jahat dari jin dan syetan baik gangguan jin nasab, jin pecinta, jin perasuk, sihir atau ain silahkan bisa menghubungi kami. Insya Allah kami bantu proses2 penyembuhannya. Bismillah

Selengkapnya baca: https://bit.ly/37zRmmm

Profil Peruqyah & Alamat

Kami adalah tim peruqyah syar'iyyah dengan bendera REHAB HATI Ustadz Nuruddin Al Indunessy cabang Medan Satria Bekasi.

Silahkan hubungi kami via Whatsapp melalui beberapa tim kami sbb

Ketua:

Mudir

Khususnya untuk sahabat fillah yang tinggal di sekitar bekasi silahkan hubungi kami ya? Untuk di luar bekasi kami juga biasa membantu terapi ruqyah dengan perjanjian.

**Waspadalah Gangguan Jin & Sihir**

Mayoritas penyakit berasal dari pikiran. Dan ketahuilah pikiran banyak yang dikendalikan oleh syetan. Maknanya adalah banyak penyakit yang akar masalahnya dari syetan.

Jika anda tiba2 suka marah-marah, tidak terkontrol, takut berlebihan, cemas berlebihan, sedih berlebihan itu tanda2 awal gangguan jin. Jika dibiarkan semakin lama semakin parah dan memicu penyakit fisik. Puncaknya adalah tumor ganas dan kangker.

Waspadalah jika tiba2 rumah tangga anda sering cekcok, kata cerai gampang keluar dari mulut anda. Waspada jika anda gagal menjalankan nafkah batin, tiba2 loyo saat mau penetrasi. Waspada jika anda mengalami keguguran berulang, atau sudah bertahun2 berumah tangga belum juga punya momongan.
Waspada jomblo menahun, cinta berlebihan, sakit yang secara medis tidak terdeteksi dan masih banyak lagi.

Waspadalah jika rumah anda beberapa kali terdengar sebuah ledakan di atap rumah, suasana rumah anda tiba2 berubah mengerikan, anda merasa seperti di awasi, ada bau-bauan di rumah yang tidak jelas sumbernya, tiba2 kedatangan hewan2 fasik seperti tikus yang datang dari segala penjuru. Atau lipan, ular, cicak, kecoak.

Waspada jika anda di bombardir dengan mimpi2 buruk seperti mimpi melihat kuburan, melihat mayat, melihat kotoran, mimpi tsunami, banjir, tenggelam, mimpi terbang, naik pesawat, naik burung, jatuh dari ketinggian, naik mobil, naik kendaraan, berjalan menyusuri jalan, tersesat, terkurung dll.

Waspada jika anda bermimpi bertemu mahluk mengerikan, bertemu hewan2 buas seperti harimau, kera, ular, buaya, kadal, landak, cicak, tikus, unta, kuda, kerbau, ikan2, belut, kepiting secara berulang2.

Jika anda mengalaminya maka anda wajib konsultasi dengan ahlinya supaya mendapatkan penjelasan dan terapi.

Silahkan hubungi kami via Whatsapp melalui beberapa tim kami sbb

Ketua:

Mudir

Khususnya untuk sahabat fillah yang tinggal di sekitar bekasi silahkan hubungi kami ya? Untuk di luar bekasi kami juga biasa membantu terapi ruqyah dengan perjanjian.

**Menerima Undangan Training Ruqyah Syar'iyyah Massal**


Jika anda ingin mengundang kami untuk menyelenggarakan seminar/ training ruqyah syariyyah massal maka Insya Allah kami siap datang dan GRATIS.

Cukup menyiapkan tempat dan proyektor kalau ada. Dan juga jamaah/ peserta tentunya.

Dimana saja biasa kami menyelenggarakan training ruqyah gratis? Kami sering menyelenggarakan training atau seminar ruqyah gratis di

1 Masjid
2 Musola
3 Yayasan
4 Rumah pribadi 
5 Organisasi
6 Kantor
7 Dan sebagainya

Jazakumullah khairan.
Wassalamualaikum

Wallaahu A'lam

Referensi sumber:

Grup wa dan FB ruqyah
https://www.facebook.com/a
Sumber lainnya

Demikian artikel kapan menggunakan pukulan dan cekikan pada orang kerasukan jin, terkena sihir atau ain.. Semoga bermanfaat. Share artikel ini ke teman anda ya?

Sukses



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kitab Penghancur Sihir Panduan Menghancurkan SIhir Santet Sampai Tuntas

Assalamualaikum wrwb. Perkenalkan saya Pendekar Langit dengan bangga mempersembahkan buku panduan dengan judul "Kitab Penghancur Sihir&...