Mungkin banyak yang bertanya-tanya apakah ada spesialis profesi ruqyah pada jaman rosulullah saw masih hdiup? Sebab sekarang ini bermunculan peruqyah yang dijadikan profesi. Silahkan simak artikel ini ya? Semoga menjawab pertanyaan anda.
Apakah Ada Spesialis Profesi Ruqyah Jaman Rosulullah?
Memang kalau sudah berhubungan dengan agama apalagi akidah kita kudu hati2. Tapi hati2nya tentu saja tidak asal hati2. Nanti malah menghambat kemajuan.
Termasuk dalam hal ini polemik tentang ruqyah dijadikan profesi. Ada pro dan kontra. Dan memang umat muslim indonesia banyak sekali pro kontranya. jadinya malah membingungkan kaum abangan.
Padahal islam itu agama damai. Rahmatan lil 'alamin.
Kalau menurut anda gimana?
Apalah boleh ruqyah dijadikan profesi? Apakah boleh ruqyah dijadikan wasilah mencari rezeki?
Simak bahasan dan ulasannya ya? Saya copaskan dari sumber sebelah. Semoga menginspirasi.
Check it dot
AAAAAAAAAAAA
-------------------------------
Spesialis Ruqyah Ada di Zaman Rasul
==================
■ Judul tulisan diatas sedikit kontras dlm warna pemikiran sebagian orang. Tapi ini perlu saya sampaikan sbg pendapat pribadi. Tulisan berawal dr satu pertanyaan : Benarkah tidak boleh berprofesi sbg peruqyah? Jawaban dr sebagian orang : TIDAK ! Karena dizaman Nabi saw tidak ada profesi itu.
■ Salah satu argumen orang yang mengharamkan takhassus (memfokuskan) diri dlm terapi ruqyah syar'iyyah adalah tidak adanya contoh dari Nabi saw dan sahabat beliau bahkan tabi'in pun tidak ada.
■ Untuk menjawabnya, saya mengatakan :
1⃣ • Bahwa fenomena sihir dizaman Nabi dan sahabat sangat minim.
- Penduduk Arab sebelumnya tidak mengenal sihir kecuali setelah kaum Yahudi masuk ke Madinah.
- Kasus-kasus sihir sangat jarang terjadi dimasa mereka. Jadi, sihir bukan tabiat bangsa Arab Jahiliyah.
■ Jika sihir merupakan sesuatu yg belum terjadi, untuk apa sahabat memfokuskan diri menghadapi itu?
2⃣ • Memberi Manfaat kepada saudaranya hukumnya sangat dianjurkan
Kemudian saya ingin mengajak semuanya merenungkan satu hadits. Rasulullah saw bersabda (artinya) "Barangsiapa yg mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah" (HR. Muslim, no. 2199).
■ Hadits ini sudah cukup mengatakan bahwa menjadikan ruqyah syar'iyyah sebagai spesialis atau profesi dibolehkan. Tentu dgn syarat-syarat yg sudah ditentukan.
■ Seorang peruqyah sangat diperlukan dalam kondisi keimanan masyarakat yg masih lemah dan disana sini masih berkibar panji setan dan banyaknya praktik kesyirikan.
■ Tentu alasan ini belum memuaskan bagi mereka yg tidak setuju.
▶ • Baiklah, mari kita lihat asbaabul wuruud hadits tsb.
■ Sebagaimana ayat al-Qur'an punya asbaab nuzuul, hadits juga punya sebab mengapa Nabi saw menyampaikan haditsnya?
■ Diriwayatkan dari Jabir bahwasanya beliau punya paman (dari pihak ibunya) yg punya kebiasaan meruqyah / menjampi (orang yg terkena gigitan) kalajengking. Rasulullah saw belakangan melarang ruqyah dan terdengar oleh pamannya. Kata Jabir, pamannya datang kepada Rasulullah saw dan bertanya "Ya Rasulallah, sesungguhnya tuan telah melarang ruqyah. Sementara aku sudah terbiasa meruqyah (korban gigitan) kalajengking !". Kemudian Rasulullah saw mengucapkan hadits diatas sbg jawabannya.
■ Padahal ruqyah yg dipraktikkannya adalah ruqyah jahiliyah tapi bermanfaat bagi org lain dan tidak menyimpang.
■ Masih riwayat dari Jabir bahwa ketika Rasulullah saw melarang ruqyah, datanglah kepada beliau keluarga (Alu) 'Amru ibn Hazm. Mereka berkata "Ya Rasulullah, kami punya jampi-jampi (ruqyah) untuk mengatasi sengatan kalajengking. Sementara tuan telah melarang ruqyah". Mereka pun memperlihatkan ruqyahnya. Lalu Rasulullah saw bersabda "Hal itu tidak apa-apa. Barangsiapa yg mampu memberi manfaat kpd saudaranya, maka lakukanlah".
■ Hadits lain dari Jabir ibn Abdullah bahwasanya Rasulullah saw telah membolehkan Bani 'Amru utk meruqyah gangguan ular.
■ Pertanyaan lain muncul, mengapa mereka hanya meruqyah gangguan kalajengking dan ular saja ?
■ Jawabannya adalah karena orang Arab itu tinggal dikampung-kampung yg masih banyak ular dan kalajengkingnya. Sehingga banyak penduduk yg kena gigit ular dan kala. Maka diperlukan ahli ruqyah utk gangguan binatang berbisa.
■ Sebuah konklusi dari keterangan diatas, yaitu "Ketika suatu penyakit telah mewabah, maka diperlukan orang-orang yg memfokuskan diri untuk menanganinya".
■ Analoginya begini : Dulu sebelum dikenal penyakit-penyakit aneh spt sekarang, kita tidak mengenal ada ahli penyakit syaraf, ahli penyakit tulang, ahli penyakit jantung dan sebagainya.
■ Ketika sekarang semua penyakit itu semakin banyak muncul dan menyerang, maka diperlukan orang-orang yg takhassus dibidang itu utk menanganinya.
■ Memang tidak persis sama antara penyakit medis-fisikis dan non medis spt sihir dsb, tapi begitulah tabiat pengobatan. Masing-masing jenis penyakit ada ahlinya.
■ Ketika di suatu wilayah banyak dukun dan tukang sihir, maka keberadaan seorang ahli ruqyah hukumnya fardhu kifayah. Bahkan jika dia sendiri saja yg bisa meruqyah di kampung tersebut, hukumnya menjadi fardhu 'ain.
Wallahu a'lam.
======
Medan, 11 November 2018
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR / Majlis Talaqqi Ilmu Ruqyah Internasional).
Nah begitulah penjelasan dan jawaban apakah ada spesialis profesi ruqyah jaman rosulullah saw? Jawabannya ada. meski tidak khusus dibidang gangguan jin dan sihir. Karena di arab pada masa itu yang banyak terjadi adalah gigitanj ular dan kalajengking.
Semoga menjawab pertanyaan anda.
Share ya?
Sukses
Tag: ruqyah, ruqyah syar'iyyah, ruqyah aswaja, gangguan jin, sihir, penyakit ain, kisah ruqyah, herbal, pengobatan islam, thibbun nabawi, terapi bekam
Dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar